H-1 Iduladha 1442 H, KUA Kopo Maksimalkan Sosialisasi SE Menag Nomor 17 Tahun 2021

Serang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, memaksimalkan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

“Sosialisasi SE Menag Nomor 17 tahun 2021 sudah kita lakukan secara maksimal, baik melalui media, melalui pamflet, maupun melalui kegiatan para penyuluh,” kata Kepala KUA Kecamatan Kopo Damanhuri di kantornya, Jl. Maja Rengasbitung, Serang, Banten, Senin (19/7/2021).

Damanhuri menambahkan, KUA Kecamatan Kopo juga menggandeng tokoh agama setempat untuk terus menyosialisasikan SE tersebut.

“Tadi saya juga bertemu dengan Lembaga Keagamaan, saya sampaikan tolong terus disosialisasikan SE ini ke masyarakat,” ujarnya.

Damanhuri melanjutkan, pada H-1 Iduladha hari ini, KUA Kecamatan Kopo juga mengerahkan seluruh penyuluh baik fungsional dan non PNS untuk memantau pelaksanaan SE Nomor 17 tahun 2021.

“Kita punya penyuluh fungsional satu penyuluh agama, dan yang non PNS ada delapan. Sampai hari ini kita terus sosialisasikan SE Menag Nomor 17 tahun 2021,” pungkasnya.

(Fadly)
الوسوم المتعلقة:
#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua