Ini Enam Kunci Sukses Kelola Zakat dan Wakaf di Indonesia!

Badung Bali, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor menyampaikan, suksesnya pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia sangat bergantung pada enam komponen penting, yaitu regulasi, Rencana Strategis (Renstra), Sumber Daya Manusia (SDM), kualitas literasi zakat, pengawasan, serta dukungan fasilitas dan anggaran. 
 
Hal itu disampaikannya saat memberi arahan pada Kegiatan Koordinasi Program Pengawasan Lembaga Zakat di Provinsi Bali dan NTB di Badung Bali, Kamis (13/07/2023).
 
“Pengelolaan zakat dan wakaf sangat bergantung pada regulasi yang mengatur, Renstra, SDM, kualitas literasi zakat, pengawasan, serta dukungan fasilitas dan anggaran. Jika tidak didukung keenam hal itu, kita tidak bisa bekerja dengan baik,” paparnya.
 
Menurut Tarmizi, regulasi zakat dan wakaf sudah tersedia.
 
“Sudah ada aturannya. Selain agama, negara juga mengatur hal itu. Undang-undang dan peraturan pemerintah tentang zakat dan wakaf tersedia. Aturan negara juga mengamanatkan audit kepatuhan syariah,” ujar Tarmizi.
 
Komponen selanjutnya yaitu Renstra, Tarmizi mengungkapkan, Kementerian Agama juga telah membuat Renstra pengelolaan zakat dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
 
“Rencana kerja bisa bentuknya tahunan, menengah, dan jangka panjang. Buatlah rencana. Di akhir tahun disahkan, di awal tahun dilaksanakan. Jika tidak ada Renstra, apa pun yang dikerjakan akan mengambang. Asal kerja saja nantinya. Input dan targetnya tidak jelas,” ungkapnya. 
 
Tarmizi melanjutkan, SDM pengelolaan zakat juga masih perlu diperkuat. Kompetensi SDM perlu diperkuat dengan materi pengelolaan zakat dan wakaf modern melalui pendekatan akuntansi, manajemen, dan lainnya.
 
Selanjutnya, Tarmizi memaparkan, literasi zakat dan wakaf masyarakat juga harus ditingkatkan. "Literasi ini akan membangun kesadaran masyarakat dalam berzakat," ujarnya.
 
Komponen penting lainnya yaitu fasilitas dan anggaran yang memadai. Keberadaan kantor, imbuh Tarmizi, akan meyakinkan masyarakat untuk berzakat dan berwakaf.
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial BA · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua