Jelang Iduladha, Kakankemenag Bengkulu Tengah: Patuhi Edaran Kemenag dan Bupati

Bengkulu Tengah, Bimas Islam --- Kakankemenag Bengkulu Tengah Sipuan meminta semua kalangan di Kabupaten Bengkulu mematuhi edaran Kementerian Agama dan Bupati terkait penyelenggaraan Iduladha, termasuk tata cara penyembelihan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan.

“Sesuai dengan SE dari Bupati Bengkulu Tengah Nomor 8001 dan SE Menag Nomor 15 yang kemudian menjadi 17 tahun 2021, maka itu menjadi acuan kita dalam menyelenggarakan perayaan Iduladha,” ujar Sipuan dalam arahannya di Bengkulu Utara, Kamis (15/7).

Sipuan mejelaskan, dikeluarkannya SE Menteri Agama ini adalah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular.

“Untuk kita ketahui lonjakan kasus akibat Covid-19 ini berdampak pada kita dan keluarga kita serta lingkungan kita. Saya berharap semua elemen bisa memahami akan berbahayanya virus ini bagi kesehatan,” ujarnya.

SE tersebut, kata Sipuan, juga bertujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran virus serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Iduladha 1442 H.

“Kami mengharapkan pelaksanaan dalam mematuhi dua SE tersebut sebagaimana mestinya, supaya penyelenggaraan Iduladha dan pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menambah korban positif Covid-19,” pungkasnya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua