Kasubdit PAI: Penyuluh Wajib Sosialisasikan Moderasi Beragama lewat KMB

Jakarta, Bimas Islam -- Kampung Moderasi Beragama merupakan bagian penting dari Revitalisasi KUA. Moderasi beragama bertujuan untuk melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agamanya.
 
Hal itu dikatakan Kasubdit Penyuluh Agama Islam (PAI), Amirullah pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota Angkatan V dan VI, Senin (12/6/2023), secara daring.
 
Ia melanjutkan, penyuluh agama sebagai salah satu stakeholder KUA memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyosialisasikan penguatan moderasi beragama.
 
Terkait itu, imbuhnya, penyuluh agama perlu diberi ruang khusus, salah satunya melalui program Kampung Moderasi Beragama (KMB).
 
"Penyuluh agama yang sudah moderat, yang sudah mendapatkan penguatan moderasi beragama, wajib menyosialisasikan penguatan moderasi beragama ke kelompok sasaran, ke masyarakat lewat program KMB," ucapnya.
 
Tiga kelompok sasaran penguatan moderasi beragama, imbuhnya, yaitu sasaran umum, seperti majelis taklim dan kelompok masyarakat yang telah terbentuk. Selanjutnya sasaran khusus, seperti anak-anak jalanan atau penghuni lapas. Kemudian, kelompok ketiga yaitu kelompok sasaran media sosial.
الوسوم المتعلقة:
#ModerasiBeragama#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial MSK · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua