Kemenag Ajak Pemuka Agama Pro Aktif Cegah Perkawinan Anak

Jakarta, Bimas Islam --- Komnas Perempuan merilis angka perkawinan anak yang melonjak hampir tiga kali lipat pada 2020. Angka perkawinan anak sepanjang 2020 tercatat mencapai angka 64.211, dibandingkan pada 2019 yang hanya 23.126.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengajak sejumlah pihak terkait seperti para penyuluh, dan tokoh agama turut berperan aktif dalam mencegah naiknya angka perkawinan anak.

"Peranan para ulama, pemimpin umat, pemuka adat, dan penyuluh agama sangat diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif terkait masalah perkawinan anak," ujar Fuad dalam keterangan tertulis pada Kamis (1/4).

Ia berpendapat masalah meningkatnya angka perkawinan anak turut menyangkut aspek sosial, budaya, norma-norma pergaulan, dan persepsi sosial tentang perkawinan sebagai akar persoalan yang harus ditanggulangi.

"Dalam pandangan Islam, sangat jelas bahwa perkawinan di bawah umur itu lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat, maka prinsipnya menghindari mudarat harus didahulukan daripada mengejar manfaat," imbuhnya.

Fuad menambahkan perkawinan membutuhkan kematangan fisik dan mental, kesiapan material dan spiritual, sehingga terbentuk keluarga dan rumah tangga yang sakinah, bahagia, dan sejahtera.

"Perkawinan bukan sebatas urusan privat antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang melaksanakan akad nikah. Namun menyangkut urusan kekeluargaan serta masa depan kemanusiaan," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua