Depok, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan etalase Kementerian Agama yang harus dijaga kehormatannya. Menjaga kehormatan KUA sama artinya dengan menjaga citra Kementerian Agama.
Untuk itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Mohsen mengingatkan jajarannya untuk membangun integritas dan tidak malakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan.
"Oleh karenanya jangan terdengar lagi modus-modus lama yang pernah terjadi di KUA seperti gratifikasi dan pungli," tandas Mohsen di hadapan peserta Rapat Pembahasan Peraturan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu, Jum'at (01/11), di Depok.
Mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah ini menyinggung kasus pungli pengurusan duplikat buku nikah di KUA di Surabaya beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial. Hal ini menyebabkan wajah KUA dan Kementerian Agama kembali tercoreng.
Pihak Kemenag Surabaya sudah memohon maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada biaya dalam pengurusan duplikat buku nikah alias gratis. Kemenag Surabaya juga telah memanggil kepala dan petugas KUA serta memberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Mohsen meminta kasus semacam itu tidak terulang. Menurutnya, petugas KUA harus dapat membangun integritas. Salah satu caranya, berani menentukan nilai hidup, apakah menjadi orang baik dan jujur atau sebaliknya.
Untuk membangun integritas, petugas KUA juga harus mengubah paradigma berpikirnya tentang uang. "Kita harus berani mengatakan bahwa uang bukan segala-galanya. Kita tunjukkan bahwa kita punya kualitas dan nilai yang tidak bisa diukur dengan uang," tandasnya.
Cara lain untuk membangun integritas adalah menepati janji, termasuk sumpah jabatan. "Bertanggung jawab. Jangan suka mencari kambing hitam. Kalau kita salah jangan menyalahkan bawahan. Jika seperti ini berarti dia tidak berintegritas," urai Mohsen seraya menambahkan kiat lainnya adalah dengan selalu berteman dengan orang baik dan jujur yang menjaga integritasnya.
Penulis: Insan Khoirul Qolbi
Editor: Khoiron
Foto: bimasislam
Kemenag: Bangun Integritas, Kasus Pungli KUA Jangan Terulang
Baca Selanjutnya
Lihat semuaGelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?






