Kemenag: Beda Penentuan Bulan Kamariah adalah Keniscayaan

Malang, Bimas Islam -- Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi menjelaskan, perbedaan penentuan awal bulan kamariah adalah sebuah keniscayaan. Seluruh pihak tetap harus menjunjung tinggi perdamaian dan kerukunan.
 
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Diseminasi Nasional Penerapan Kriteria MABIMS, Minggu (23/7/2023), di Malang.
 
"Begitu banyak perbedaan dalam penentuan awal bulan kamariah, dan itu adalah sebuah keniscayaan. Perdamaian dan kerukunan harus tetap terjaga," tegasnya.
 
Harmoni dalam perbedaan, kata Ismail, merupakan sebuah citra bangsa Indonesia yang tertuang dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
 
"Kita ini memang dikenal sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman. Ada Bhinneka Tunggal Ika, sebagai semboyan yang menggambarkan kemampuan untuk mengelola keberagaman," tuturnya.
 
Diketahui, penerapan kriteria MABIMS dalam penetapan awal bulan kamariah telah disosialisasikan dan diterapkan sejak tahun 2022.
 
"Kita telah menyosialisasikan kriteria baru MABIMS dan menerapkannya pada tahun 2022," tandasnya.
الوسوم المتعلقة:
#KerukunanUmat#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial MSK · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua