Situs Resmi Ditjen Bimas Islam Kemenag RIAmanPengaduan
بيماس إسلام
بيماس إسلامالمديرية العامة لإرشاد المجتمع الإسلامي
Portal Bimas Islam

الخدمات

BEBeranda
PRProfilGAGaleriLILink Mitra
Bimas Islam
Bimas Islam
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Portal Resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI

  • Jl. M. H. Thamrin No.6 lantai 6, Jakarta Pusat 10340
  • [email protected]

Layanan

  • Info Publik
  • Info Nikah
  • Info Masjid
  • Jadwal Sholat
  • Konsultasi Syariah
  • Regulasi

Profil

  • Tentang Kami
  • Struktur Organisasi
  • Pejabat
  • Visi & Misi
  • Maklumat Pelayanan

Bantuan

  • Hubungi Kami
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
© 2026 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam · Kementerian Agama Republik Indonesia
Partner: Akademihub

بيماس إسلام

المديرية العامة لإرشاد المجتمع الإسلامي
وزارة الشؤون الدينية بجمهورية إندونيسيا
جي إل. إم. إتش. ثمرين رقم 6 الطابق 6، وسط جاكرتا

الخدمات

مواقيت الصلاةمعلومات الزواجمعلومات المسجدمعلومات الزكاة والوقفالاستشارات الشرعية

معلومات

الأخباراللوائح والمعلومات الهامةالملف الشخصيالمعرضبيانات الإرشاد الإسلامي

اتصل بنا

الشكاوىالأسئلة الشائعةروابط الشركاءالمعلومات العامة
© 2026 بيماس إسلام — المديرية العامة لإرشاد المجتمع الإسلامي·سياسة الخصوصية·إعدادات ملفات تعريف الارتباط
  1. Beranda/
  2. Artikel/
  3. Berita/
  4. Kemenag Bekali Penyuluh Agama Pahami Ayat Secara Utuh, Hindari Pembenaran Kekerasan

Kemenag Bekali Penyuluh Agama Pahami Ayat Secara Utuh, Hindari Pembenaran Kekerasan

Berita • 2026-10-14

Sekretariat Ditjen Bimas Islam Reporter: Bimas Islam • Fotografer: Bimas Islam
Berita
Solo, Bimas Islam --- Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Islam Al-Mukmin (STIM) Ngruki menggelar Bimbingan Teknis Dakwah Khusus. Kegiatan ini memperkuat kemampuan dai dan penyuluh dalam memahami teks keagamaan secara utuh serta merespons penggunaan dalil untuk membenarkan kekerasan.

Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 40 orang dari sivitas akademika STIM dan 60 Penyuluh Agama Islam di wilayah Solo.

Bimtek ini menghadirkan empat narasumber. Menteri Agama periode 2014–2019, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan penguatan moderasi beragama. Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi membahas kaidah memahami teks keagamaan. Guru Besar Ilmu Hadis UIN Raden Mas Said Surakarta Abdul Matin mengulas keindahan memahami hadis. Ketua STIM Zahrodin Fanani, menyampaikan fikih dakwah.

Muchlis menegaskan bahwa ketelitian memahami teks merupakan bagian penting dari tanggung jawab dakwah. Pembacaan ayat secara terpotong, tanpa memperhatikan konteks dan hubungannya dengan dalil lain, dapat melahirkan kesimpulan yang keliru. Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an merupakan sumber kebenaran, tetapi ayat-ayatnya kerap digunakan sebagai pembenaran atas sikap yang telah ditentukan sebelumnya.

“Ayat dipotong dari rangkaiannya, dilepaskan dari konteksnya, lalu dipakai untuk membenarkan sikap yang sudah diputuskan sebelumnya. Di situlah lahir narasi kekerasan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Memahami Dalil dan Konteks

Dalam materi bertajuk “Kaidah Memahami Teks Keagamaan dan Sebab-Sebab Kekeliruan dalam Memahaminya”, Muchlis mengutip Imam al-Syāṭibī mengenai dua pangkal kekeliruan memahami agama: mengabaikan tujuan syariat dan tidak menghimpun dalil secara utuh. Ia menguraikan tujuh kaidah yang mencakup pembacaan dalil secara menyeluruh, pemahaman bahasa dan konteks, ketepatan memaknai istilah, hubungan antardalil, pembedaan situasi dan kewenangan, serta pertimbangan tujuan syariat dan akibat penerapannya.

Muchlis menekankan bahwa ketentuan dalam situasi perang tidak dapat begitu saja diterapkan dalam kehidupan damai. Kewenangan negara juga harus dibedakan dari tindakan perorangan atau kelompok.

Peserta diajak menelaah sejumlah ayat yang kerap dikutip secara terpotong, antara lain QS al-Baqarah [2]: 190–193, at-Taubah [9]: 5 dan 29, serta al-Mā’idah [5]: 44. Pembacaan dilakukan dengan memperhatikan rangkaian ayat, konteks historis, dan penjelasan dalil lainnya.

Dalam hubungan dengan pemeluk agama lain, Muchlis menempatkan QS al-Mumtaḥanah [60]: 8–9 sebagai pedoman penting. Ia menjelaskan bahwa perintah berbuat baik dan berlaku adil mencakup pemeluk agama lain yang tidak memerangi umat Islam karena agama dan tidak mengusir mereka dari tempat tinggalnya.

“Islam memerintahkan berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun yang tidak memerangi kita,” katanya.

Dai sebagai Penjaga Makna

Muchlis berharap dai dan penyuluh dapat menjadi penjaga makna yang membantu masyarakat memahami ajaran agama secara bertanggung jawab. “Tugas dai adalah menjaga ajaran agama dari penyelewengan kaum yang berlebihan, manipulasi kaum yang batil, dan salah takwil karena ketidaktahuan. Carilah kebenaran dari teks, bukan pembenaran,” pesannya.

Melalui kerja sama ini, Direktorat Penais dan STIM Ngruki berharap penguatan keilmuan dai dan penyuluh dapat mendukung dakwah yang santun, memperkuat kerukunan umat beragama, serta mencegah penggunaan dalil sebagai pembenaran kekerasan.

(Kemenag.go.id)

Bagikan Artikel

Bagikan:
Dalam Artikel

Daftar Isi

Artikel ini tidak memiliki subjudul.

Pilihan Redaksi

Baca Juga

  1. 01
    Pemahaman Halal: Tekstual dan KontekstualOpini
  2. 02
    Pesantren dan Pendidikan Islam di Mata Jenderal NasutionOpini
  3. 03
    Sempat Terhenti Akibat Banjir, Pengajian Darul Muta'allimin di Bireuen Kembali BerjalanBerita
Lihat semua artikel →
← SebelumnyaPemahaman Halal: Tekstual dan KontekstualOpini • 2026-10-23Selanjutnya →Pesantren dan Pendidikan Islam di Mata Jenderal NasutionOpini • 2026-10-23

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 7 menit

Pemahaman Halal: Tekstual dan Kontekstual

Oleh: M Fuad Nasar* Secara harfiah, halal adalah istilah bahasa Arab yang berarti boleh, diizinkan, atau tidak dilarang. Istilah ini telah menjadi kata…

Pesantren dan Pendidikan Islam di Mata Jenderal Nasution
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Opini • 2026-10-23 • 12 menit

Pesantren dan Pendidikan Islam di Mata Jenderal Nasution

Oleh: M Fuad Nasar* Jenderal Besar TNI (Purn) Dr. H. Abdul Haris Nasution (1918–2000) adalah pejuang kemerdekaan, tokoh militer, negarawan, pemikir…

Sempat Terhenti Akibat Banjir, Pengajian Darul Muta'allimin di Bireuen Kembali Berjalan
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Berita • 2026-10-23 • 3 menit

Sempat Terhenti Akibat Banjir, Pengajian Darul Muta'allimin di Bireuen Kembali Berjalan

Bireuen, Bimas Islam — Kegiatan belajar di Balai Pengajian Darul Muta’allimin, Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali…