Kemenag Buka Call Center , Termasuk Layanan KUA

Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) membuka Call Center 146 sebagai sarana konsultasi dan layanan pengaduan masyarakat, termasuk dalam pelayanan KUA. Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Sesditjen Bimas Islam) Kementerian Agama, Muhammad Adib.
 
"Call Center sudah dibuka sejak Maret lalu, dan terus kami sosialisasikan. Call Center merupakan jalur komunikasi publik yang akan memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran, termasuk di dalamnya layanan-layanan KUA,” ucap Adib di Jakarta, Senin (5/6/2023).
 
Adib menuturkan, Kemenag terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center.
 
“Kemenag akan menindaklanjuti semua jenis komunikasi yang masuk melalui Call Center, termasuk laporan jika masyarakat mengalami kendala-kendala atau kesulitan pada proses layanan di KUA,” tuturnya.
 
Selain Call Center, Kemenag juga telah menyiapkan saluran komunikasi dua arah lainnya, yaitu melalui E-mail [email protected] dan WhatsApp Center di nomor 081110683146.
 
Diketahui, Kemenag juga telah menyediakan saluran komunikasi pada aplikasi Pusaka melalui menu Live Agent. Melalui aplikasi Pusaka, masyarakat juga bisa mengakses informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan sertifikasi halal, dan lainnya. Ke depan, layanan pada aplikasi Pusaka akan terus diperluas agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#ProdukHalal#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial WCP · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua