Kemenag Jabar Gandeng Pemda Selesaikan Persoalan Tanah KUA

Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan tanah yang di atasnya telah berdiri gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.

"Kami terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong agar beberapa KUA di daerah-daerah Jawa Barat yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah untuk bisa dihibahkan," kata Kepala Kanwil Kemenag Jabar Adib dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (23/03/2021).

Sejauh ini, Adib mengungkapkan, beberapa KUA yang berdiri di atas lahan Pemerintah Daerah telah dihibahkan. Ia mencontohkan kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Bandung di mana mereka menghibahkan 16 lokasi lahan yang di atasnya telah berdiri gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.

"Ini dilakukan bertahap. Sejauh ini sudah ada empat lokasi di Kabupaten Bandung yang telah dihibahkan. Saya kira ini penting untuk mendorong supaya Pemerintah Daerah untuk bisa menghibahkan lahannya untuk KUA," harapnya.

Menurut Adib, Kementerian Agama perlu mengundang kepala daerah di seluruh Indonesia untuk merumuskan program apa saja yang perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah.

"Beberapa kepala daerah berharap ada undangan dari Kementerian Agama untuk mengkomunikasikan program-program yang perlu mendapat dukungan dari kepala daerah. Tidak hanya kepala daerah di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat kabupaten dan kota," pungkasnya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua