Kemenag Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Banten, Pastikan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Umat

Serang, Bimas Islam– Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama menurunkan tim auditor untuk melaksanakan Audit Syariah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS dan DSKL) sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
 
Pengendali Teknis Audit Syariah Itjen Kemenag, Robiyanto Hadi Wibowo, mengungkapkan pentingnya audit sebagai bentuk pengawasan strategis. “Audit syariah ini sangat penting untuk memastikan agar pengelolaan dana ZIS dan DSKL berjalan sesuai standar kepatuhan syariah,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (14/9/2025).
 
Menurutnya, audit tidak hanya menyangkut kepatuhan administratif, tetapi juga berfungsi sebagai pencegahan. “Audit juga menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan pelanggaran ketentuan syariat. Ketika pengelolaan dana umat diawasi secara profesional dan transparan, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya. Ini adalah hal yang sangat kita jaga,” tegas Robiyanto.
 
Ketua Tim Audit Itjen Kemenag, Djubaedah, menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan meliputi seluruh proses pengelolaan dana ZIS dan DSKL sepanjang tahun 2024. Tim akan menelaah aspek manajemen kelembagaan, proses pengumpulan, hingga distribusi dana. Analisis dokumen juga dilakukan, termasuk laporan keuangan, rencana strategis, serta data muzakki dan mustahik.
 
Audit dimulai dengan entry meeting pada 9 September 2025 dan dijadwalkan selesai dengan exit meeting pada 16 September 2025. Hasilnya akan dituangkan dalam laporan resmi dan disampaikan kepada pemberi tugas maksimal 10 hari setelah audit berakhir. “Audit bukan semata alat kontrol, tetapi juga sarana membangun tata kelola yang semakin akuntabel, transparan, dan responsif terhadap harapan masyarakat,” kata Djubaedah.
 
Terpisah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan, audit syariah merupakan komitmen nyata Kementerian Agama dalam menjaga amanah dana umat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran dan sesuai syariat. Inilah wujud tanggung jawab moral sekaligus profesional kepada masyarakat,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (14/9).
 
Waryono menambahkan, audit syariah tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga pembelajaran kelembagaan. “Penguatan tata kelola yang akuntabel akan menjadi fondasi kokoh bagi tumbuhnya kepercayaan publik terhadap lembaga zakat dan wakaf di Indonesia,” pungkasnya.
 
Fn/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.