Pontianak, Bimas Islam — Kementerian Agama meluncurkan Program Kota Wakaf di Pontianak pada Jumat (23/10/2026). Peluncuran ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Pontianak sekaligus upaya mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan prasasti Kota Wakaf dan penyerahan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di depan Kantor Wali Kota Pontianak.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, berharap Kota Pontianak terus berkembang sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi, keharmonisan, dan kebersamaan di tengah keberagaman agama dan budaya.
“Di usia yang ke-255 tahun ini, kita berharap Pontianak terus menjadi rumah bagi seluruh agama dan budaya untuk tumbuh dalam suasana toleransi. Pada saat yang sama, potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf serta dana sosial keagamaan lainnya perlu terus dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Waryono mengatakan, Program Kota Wakaf menjadi salah satu upaya Kementerian Agama untuk mengembangkan aset wakaf secara produktif agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Program ini merupakan inisiatif kolaboratif Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan wakaf tidak hanya berfokus pada pemeliharaan aset, tetapi juga pada pemanfaatannya untuk mendukung pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu sejalan dengan pandangan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Menurut Menag, aset wakaf yang dikelola secara produktif dapat menjadi sumber pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, wakaf dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi umat.
Waryono berharap, Kota Pontianak dapat menjadi contoh bagi 12 kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Barat dalam mengembangkan program serupa. Praktik baik yang diterapkan di Pontianak diharapkan dapat direplikasi sesuai dengan potensi dan kesiapan masing-masing daerah.
“Program Kota Wakaf ini merupakan kerja bersama. Kita ingin aset-aset wakaf yang ada di Pontianak dapat dikembangkan secara produktif sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, BWI, lembaga pengelola wakaf, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Waryono.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya menjaga keharmonisan, keamanan, dan kebersamaan masyarakat dalam membangun kota. Menurutnya, semangat “Kite Jaga Kite” menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota dan lingkungan.
Melalui peluncuran Program Kota Wakaf, Kementerian Agama berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BWI, lembaga pengelola zakat dan wakaf, serta masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZISWAF-DSKL) sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperluas manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Kota Pontianak.
And/Mr
Berita



