Kemenag Miliki Program untuk amankan Aset Wakaf

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan Subdirektorat Pengamanan Aset Wakaf memiliki program untuk mengamankan aset wakaf. Program tersebut adalah sertifikat tanah dan papanisasi tanah wakaf.

“Tanah wakaf seringkali memancing terjadinya sengketa, oleh karena itu Kemenag menganggarkan untuk pembuatan sertifikat tanah wakaf,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (18/03).

Direktur mengatakan, selain itu juga ada program papanisasi tanah wakaf. Program tersebut untuk menandakan tanah wakaf, karena di daerah sering terjadi tanah yang tidak ada petunjuk hilang begitu saja.

“Di tahun 2020 kami menyiapkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta per lokasi dan target yang mendapat bantuan sebanyak 2.400 tanah wakaf,” ujarnya.

Tarmizi mengatakan, tugas utama saat ini adalah melakukan sosialiasi pentingnya mengurus sertifikat tanah wakaf dan pemberian papan untuk tanah wakaf.

“Banyak masyarakat desa yang percaya saja kepada nazhir sehingga tidak mau mengurus pengamanan aset wakaf. Rasa percaya tersebut yang sering membuat sengketa terjadi di kemudian waktu,” urainya.

Direktur menyatakan selama tahun 2020 program papanisasi Kemenag telah terealisasi sebanyak 144 lokasi di 11 Provinsi dan program sertifikasi tanah wakaf terealisasi sebanyak 307 lokasi.

“Selama tahun 2020, program sertifikasi tanah wakaf berjalan 86 persen, dan program papanisasi berjalan 81,31 persen,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua