Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan akan mengoptimalkan layanan digitalisasi pendataan wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung program revitalisasi KUA yang dicanangkan Menteri Agama.
“Nanti KUA akan melakukan pencatatan data tanah wakaf dan melakukan input pada aplikasi Sistem Informasi Wakaf Kemenag (SIWAK),” katanya Rabu (31/03).
Direktur mengatakan petugas KUA juga melakukan pemantauan, evaluasi dan verifikasi data tanah wakaf. Hal tersebut untuk pemutakhiran data SIWAK secara rutin dan berkala.
“Semua petugas KUA akan diberi pelatihan cara menggunakan SIWAK,” urainya.
Menurut Direktur jika seluruh petugas KUA, baik itu penyuluh dan penghulu dapat melakukan digitalisasi, data-data aset wakaf baik dalam bentuk tanah maupun tunai akan lebih jelas.
(Tommy)
المساهمون وجهة العمل
انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.






