Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif bersama 7 kementeran lainnya dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Penghargaan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Rabu (20/11).
Sekjen mengapresiasi atas penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan keterbukaan informasi tentang Kemenag kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ke depan, kita (Kemenag) dapat meraih penghargaan dalam keterbukaan informasi badan publik dengan kualifikasi menuju informatif atau informatif," harap Sekjen.
Sekjen mengungkapkan, saat ini, dengan program MORA (Ministry of Religious Affairs) One Search (MOS) yang sedang dilakukan, Kementerian Agama yang besar dengan berbagai pernak-perniknya akan mudah diakses oleh orang-orang yang membutuhkan layanan Kemenag.
MORA One Search merupakan proses pengelolaan big data dan integrasi sistem yang dimiliki Kementerian Agama, menuju satu pintu data digital.
"Apa yang sedang kita lakukan tersebut, betul-betul bentuk kontiunitas atau kesinambungan dari yang sudah dilakukan, tidak dari nol, kontiunitas pembenahan-pembenahan atau perbaikan dalam kerangka reformasi birokrasi," ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut Sekjen, sebagai kementerian dengan satuan kerja terbesar 4.596 satuan kerja dengan Dipa 6.800, Kemenag seperti kapal yang begitu besar.
"Sehingga untuk mewujudkan penilaian atas Kemenag oleh sejumlah lembaga, apa yang kita lakukan sudah sesuai ketentuan (on the right track) dan kemudian menjadi pijakan melakukan pembenahan-pembenahan ke depan," terangnya.
"MORA One Search ini menjadi salah satu pintu masuk kita," tandasnya.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : dodo
Editor : dodo
Kemenag Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik
Baca Selanjutnya
Lihat semuaKemenag Terbitkan Edaran Salat Istisqa, Tekankan Ikhtiar Spiritual dan Kepedulian Lingkungan
Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa untuk merespons kondisi kekeringan, kekurangan air, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?






