Kemenag Resmikan Bank Permata Unit Syariah sebagai LKSPWU ke 23

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam resmi mengeluarkan Izin untuk Bank Permata melalui unit layanan syariahnya menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Agenda yang dilaksanakan di gedung Kementerian Agama Jl. M.H Thamrin lantai 9 dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dan perwakilan Bank Permata Unit Usaha Syariah (UUS) Herwin Bustaman beserta staf.

Tarmizi Tohor menyampaikan bahwa LKSPWU memiliki peran penting dalam mendorong optimalisasi potensi wakaf uang di Indonesia. Direktur berharap, nantinya adanya edukasi yang konsisten mengenai pengertian wakaf uang bagi setiap karyawan, direktur hingga komisaris dan seluruh cabang Bank Permata Unit Usaha Syariah.

“Sehingga memiliki prinsip yang sama antara kantor pusat dan kantor cabang pembantu,” ujarnya, Selasa (5/1).

Selain itu, dikatakan Direktur, perlunya pelaporan yang rutin terutama terkait jumlah wakif dan pengumpulan wakaf uang hal ini dikarenakan bersinggungan secara langsung dalam aspek administrasi seperti akte ikrar wakaf uang dan sertifikat. Diharapkan LKSPWU Bank Permata UUS dapat bekerjasama dengan nazhir yang profesional sehingga pengelolaan hasil wakaf uang dapat bermanfaat bagi mauquf alaihi.

(iqbal fadli muhammad)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua