Kemenag Tandatangani SKB Penanganan Radikalisme ASN

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama, Selasa (12/11) di Jakarta menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN. Kementerian Agama ditandatangani oleh M. Nur Kholis Setiawan, selaku Sekjen Kemenag.

Selain Kemenag, SKB ditandatangani oleh 10 kementerian/lembaga lainnya, yaitu; Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Idiologi Pancasila, Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Pada kesempatan tersebut, diluncurkan portal aduan aparatur sipil negara (ASN) untuk menangkal paham radikalisme. Nama portal tersebut, yakni aduanasn.id. Ditanya tentang tindak lanjut dari SKB ini, M. Nur Kholis Setiawan mengatakan, Kemenag sangat firm atau tegas akan menindaklanjuti SKB tersebut.

"Ya, tentu kita dengan sangat firm menindaklanjuti SKB tersebut. Ketika ada aduan yang masuk, nanti ada koordinasi  dan akan ada satuan tugas (task force), tentu sesuai dengan ranahnya masing-masing. Kita memiliki tim, nah tim nanti yang akan  mendalami," ujar Sekjen.

"Jadi sebetulnya, tim ini memiliki legitimasi yang  makin kokoh. Kalau sebelumnya, mungkin lebih subjektif, tapi sekarang dengan adanya SKB tersebut, tentu jauh lebih objektif, memperkuat dari apa yang sudah pernah dilakukan," imbuh Sekjen.

Sumber : kemenag.go.id
Penulis : dodo
Editor : dodo

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.