Kemenag Tegaskan Enam KUA Model Penuhi Syarat Layanan Publik

Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama berencana akan meresmikan Kantor Urusan Agama (KUA) Model di enam lokasi berbeda pada akhir April mendatang. Enam KUA tersebut ditargetkan menjadi contoh bagi 100 KUA piloting yang akan dibangun pada 2021 di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Tim Revitalisasi KUA, Muhammad Adib Machrus mengatakan, enam KUA yang direncanakan akan diresmikan itu telah melalui berbagai macam uji kelayakan dan memenuhi syarat layanan publik. Ia memastikan enam KUA tersebut merupakan gedung baru yang pembangunannya menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Meski gedung baru, kita tetapkan standar layanan publik yang meliputi kelengkapan ruangan, kecukupan ruangan untuk layanan publik seperti Balai Nikah, front office, ruang konsultasi, ruang kepala, ruang staf, dan sebagainya. Enam KUA tersebut sudah kita latih penguatan beberapa aspek layanan," terang Adib, Senin (29/03/2021).

Keenam KUA yang dimaksud Adib yakni KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kab. Kuningan, Jawa Barat, KUA Kecamatan Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah, KUA Kecamatan Sewon, Kab. Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta, KUA Kecamatan Sidoarjo, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur, KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah, Lampung, dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Subdit Bina Keluarga Sakinah, Kemenag ini mengatakan, standar layanan publik lainnya adalah terkait jumlah penduduk yang dilayani, termasuk problem sosial yang ada di masyarakat yang mendesak untuk diselesaikan. "Sehingga layanan yang kita sediakan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat di mana KUA itu berada," ujarnya.

Adib mengimbuhkan, Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki enam KUA tersebut harus mencukupi. Jangan sampai ketika dilakukan revitalisasi, tapi SDM-nya kurang. Namun demikian, ia mengatakan, jika ada salah satu dari enam KUA yang dipilih menjadi KUA Model ternyata SDM-nya kurang, Kementerian Agama segera menambah jumlah SDM.

"Pertimbangan selanjutnya adalah gedung KUA tersebut tidak terlalu jauh masuk ke dalam pedalaman. Minimal KUA tersebut berada di daerah urban, daerah di mana satu wilayah itu jumlah masyarakatnya banyak. Ini juga masuk menjadi pertimbangan kami untuk menetapkan standar layanan publik," ujarnya.

Ia memastikan pihaknya telah mempelajari, mengamati, dan mengkaji kelayakan unit pelaksana teknis (UPT) terkecil pada Kementerian Agama tersebut. Menurutnya, tim revitalisasi telah menginventarisasi dan menemukan enam KUA itu yang hampir sempurna memenuhi kriteria KUA Baru itu.

"Kami telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menyempurnakan enam KUA dan seratus KUA piloting," ungkap pejabat yang pernah bertugas sebagai kepala KUA di pulau dewata tersebut.

Selain itu, lanjut Adib, pihaknya juga menunjuk beberapa konsultan untuk memberikan rekomendasi mengenai bentuk layanan, alur layanan, hingga infrastruktur yang layak itu seperti apa. Nantinya itu akan kita jadikan standar untuk menduplikasi enam KUA kick off kepada KUA di tempat lain.

"Jadi, enam KUA kick off akan menjadi model bagi KUA yang lain. Ini menandai era baru KUA yang benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-sebesarnya kepada masyarakat, yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," demikian Adib menegaskan.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua