Kepala KUA Kelapa Dua Terjunkan Seluruh PAI Sosialisasikan Takbir di Rumah Aja

Tangerang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Dani Nur Ali mengatakan, dirinya menerjunkan seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk menyosialisasikan SE Menteri Agama RI Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“1 PAI PNS dan 8 PAI non PNS saya perintahkan untuk menyosialisasikan takbir di rumah aja sesuai arahan pak Menteri,” katanya di Tangerang saat dihubungi via pesan Whatsapp, Senin (19/7).

Dani juga mengatakan, para PAI ditugaskan mendata masjid mana saja yang menyelenggarakan salat Iduladha dan tidak menyelenggarakan.

“Seluruh PAI saat ini sedang menyosialisasikan ke seluruh masjid yang ada di 5 kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Kelapa Dua,” ujarnya.

Selain itu, Dani meminta kepada PAI untuk meminta seluruh panitia kurban melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan saat pelaksaan penyembelihan hewan kurban.

“Paling penting saat pelaksanaan penyembelihan adalah melaksanakan prokes dan menerapkan satu orang satu alat,” pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua