Lindungi Aset Umat, Kanwil Kemenag Aceh Gelar Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf

Aceh Tamiang, Bimas Islam -- Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menggelar kegiatan Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf di Musala Al-Ikhwan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (4/10/2022).

Dalam arahannya, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Yasih mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya penyelamatan dan perlindungan aset umat. Salah satunya, melalui proses tukar guling (Ruislag) bagi tanah wakaf yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Di Kabupaten Aceh Tamiang, terdapat beberapa tanah wakaf yang terkena proyek pembangunan jalan tol Aceh-Sumut yang perlu pendampingan," ungkap Yasih.

Yasih menegaskan, proses pendataan tanah wakaf untuk dilakukan sertifikasi bukan berarti pemerintah ingin menguasainya. Menurutnya, sertifikasi dilakukan untuk memberi kepastian hukum atas tanah wakaf tersebut.

"Masih banyak kesalahpahaman tentang program sertifikasi ini. Maka itu, kita perlu terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Aceh Tamiang, Fadhil menyampaikan, pendampingan tentang aset wakaf harus terus dilakukan. Hal ini, lanjutnya, untuk mencegah terjadinya penyerobotan atau sengketa di kemudian hari.

"Mudah-mudahan di kemudian hari tidak terjadi saling gugat menggugat tanah wakaf karena sudah ada bukti sah berupa sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf (AIW)," ujar Fadhil.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua