Manis Pahit Kisah Salmiah Dirikan Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur

Nunukan, Bimas Islam --- Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur, Nunukan yang berhasil menghimpun dana senilai 300 juta rupiah dari Januari-Mei 2021 bukanlah kerja seharian. Ada begitu banyak kisah perjuangan yang mengiringi sejak program ini diinisiasi oleh Penyuluh Agama Islam Sebatik Timur, Salmiah.

"Manis atau pahit pasti ada. Tapi saya hanya ingat yang manis. Selain karena banyak yang manis, saya kurang suka mengingat yang pahit. Mungkin lebih tepat disebut tantangan ya," ungkap Salmiah di Sebatik Timur melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Kamis (3/6/21).

Sejak dilaunching pada 2 Oktober 2019, Salmiah mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga dalam membangkitkan kesadaran masyarakat Sebatik Timur untuk mengamalkan zakat sebagai salah satu ajaran Islam.

"Saya merasa sangat senang saat program Kampung Sadar Zakat ini disetujui dan mendapat dukungan dari banyak pihak. Saya juga merasa bahagia karena bisa bersilaturahmi ke rumah warga sambil bersosialisasi, berbagi ilmu, dan melihat antusiasme masyarakat untuk berzakat, berinfak dan bersedekah," tambah peraih Juara 1 Penyuluh Teladan Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2021 ini.

Salmiah menambahkan, salah satu momen yang paling membahagiakan ketika dalam satu hari terkumpul uang zakat sebanyak 70 juta rupiah pada Ramadan tahun 2021. Salmiah juga mengaku bersyukur ketika menyalurkan zakat kepada yang berhak menerima (Mustahik).

"Tantangannya ketika ada yang mau berzakat dan sedang hujan. Saya kendarai motor ke lokasi yang jauh melewati 3 desa. Tangan kiri pegang payung, tangan kanan pegang setir. Itu yang paling saya ingat. Setelah itu saya gak mau lagi bawa motor sambil pegang payung," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur berhasil mengantarkan Salmiah sebagai inisiator program menjadi Penyuluh Teladan Tingkat Kabupaten Nunukan. Melalui program ini, capaian pengumpulan zakat di Sebatik Timur mengalami peningkatan pesat. Pada tahun 2018 terkumpul sebesar Rp 43.113.000, tahun 2019 sebesar Rp 100.039.250 dan pada tahun 2020 sebesar Rp 223.065.224.

(Pirman)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Ramadan#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua