Masa PPKM, Peristiwa Nikah di KUA Babakancikao Tidak Alami Perubahan

Purwakarta, Bimas Islam --- Meski masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 masih berlangsung di Jawa dan Bali, namun angka pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Kepala KUA Babakancikao, Abdul Rosyid mengemukakan, peristiwa nikah di wilayahnya hanya mencatatkan rata-rata sebanyak 50 per bulannya. Hal ini karena KUA Babakancikao merupakan KUA dengan tipologi B.

"Karena KUA Babakancikao ini kan merupakan pemekaran dari KUA Purwakarta Kota sebelumnya, jadi angka pernikahan tidak terlalu banyak. Ada di kisaran 50-60 per bulannya," terang Rosyid saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam di Purwakarta, Jumat (30/7).

Selain tidak ada perubahan angka pernikahan, Rosyid mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun pasangan calon pengantin (catin) yang mengonfirmasi akan mengundurkan jadwal pernikahan karena masa PPKM.

"Sejauh ini belum ada ya, semua sesuai jadwal. Karena mungkin kan PPKM ini sudah diperpanjang berapa kali, jadi masyarakat sudah paham tentang aturannya, istilahnya sudah tidak kaget lagi," imbuh Rosyid.

Rosyid menambahkan, karena angka pernikahan yang tidak terlalu mengalami perubahan, pengaturan mengenai peristiwa nikah di wilayah mereka tidak terlalu rumit dan masyarakat juga sudah menerapkan prokes dengan baik.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua