Jakarta, bimasislam --- Pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Samalanga, Bireuen, Aceh mendapat penolakan dari sekelompok masyarakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dan Kepala Kankemenag Bireuen untuk proaktif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Selaku Menag, saya sudah minta Kakanwil Kemenag Aceh bersama Kakanmenag Bireuen untuk ikut menyelesaikan permasalahan tersebut. Bersama para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemda setempat, masalah tersebut harus bisa segera diatasi dengan baik," terang Menag di Jakarta, Sabtu (30/06).
Menurut Menag, pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi prasyarat yang ditentukan harus didukung. Sebab, rumah ibadah memiliki fungsi yang amat strategis dalam membentuk dan membina masyarakat yang agamis.
"Berdiri sejak 1912, Muhammadiyah adalah ormas Islam yang telah proaktif ikut menjaga, memelihara, dan mengembangkan ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah di Tanah Air," tuturnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan adanya penolakan pembangunan masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Bireuen, Aceh oleh sebagian masyarakat setempat. Padahal Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang moderat dan mengedepankan perdamaian serta kemaslahatan umat dan bangsa.
Abdul Mu'ti selaku Sekretaris Umum PP. Muhammadiyah berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Khoiron
Editor : nhkurniawan
Masalah Pembangunan Masjid Samalanga, Menag Minta Kemenag Aceh Proaktif
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.






