Matangkan Penyatuan Penetapan Awal Kamariah, Kemenag Bentuk Tim Unifikasi Kalender Hijriah

Jakarta, Bimas Islam --- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terus melakukan upaya berkesinambungan, untuk menyatukan awal bulan Kamariah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Tim Unifikasi Kalender Hijriah.

Direktrur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim mengatakan, pembentukan tim itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 351 Tahun 2021 pada tanggal 16 Maret 2021, dengan beberapa tugas yang harus dilaksanakan Tim Unifikasi Kalender Hijriah.

Tim Unifikasi Kalender Hijriah tersebut terdiri dari unsur, Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, Persis, para ahli hisab rukyat perorangan, astronom, dan Akademisi dari bebagai perguruan tinggi.

“Salah satu tugasnya, melaksanakan penelitian, pengkajian, pengembangan hisab rukyat, dan memberikan rekomendasi terhadap upaya unifikasi kalender Hijriah,” ujar Agus usai acara Pertemuan Ahli Hisab Rukyat di Jakarta, Jumat (18/6).

Selain itu, lanjutnya, tim tersebut juga melakukan penyusunan naskah akademik, serta memberikan saran atau masukan berkaitan dengan penyatuan kalender Hijriah kepada Kemenag.

“Oleh karena itu adanya Tim Unifikasi Kalender Hijriah diharapkan dapat tersusun naskah akademis unifikasi kalender Hijriah yang akan menjadi dasar dalam sosialisasi kepada ormas Islam dan seluruh instansi yang berkaitan dengan hisab rukyat,” tutur Agus.

Sebelumnya, pada tahun 1972 Kemenag telah membentuk Badan Hisab Rukyat (BHR), salah satu tujuannya juga mengupayakan bersatunya umat Islam dalam penetapan awal bulan Kamariah khususnya bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah.

“BHR tersebut beralih menjadi Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang dibentuk tahun 2021, sebagai langkah dan kontribusi konkret untuk kemaslahatan umat Islam di Indonesia dalam penyatuan kalender Hijriah,” pungkasnya.

(Anty)
الوسوم المتعلقة:
#Ramadan#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua