Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Habib Jindan bin Novel bertemu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Keduanya mendiskusikan pentingnya penguatan Islam wasathiyah atau moderat di Indonesia.
Menurut Habib Jindan, para ulama, da’i, ustadz, harus kembali kepada fungsi semestinya. “Kembali ke arah moderat,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (05/04).
Menag dan Habib Jindan mendiskusikan rencana kerjasama dalam pembinaan para da’i dan ustadz agar turut mengembangkan Islam Moderat. Menurut Habib Jindan, ada empat ribu-an da’i dan ustadz yang mengadakan pertemuan berkala membahas perkembangan dakwah dan tugas-tugas ke depan.
“Dan kita ingin bekerjasama dengan Kemenag untuk menjalankan misi ini. Sehingga, kita para ulama, dapat bekerjasama dengan umara dengan wilayah masing-masing,” tutur Habib Jindan.
Menag Lukman menyambut baik dan mendukung ide Habib Jindan. “Cocok sekali dengan apa yang dikembangkan oleh Kementerian Agama. Prinsipnya, kita di Kementerian Agama, sangat mendukung,” ungkap Menag.
Seturut dengan itu, Menag menjelaskan, Kementerian Agama juga tengah mengembangkan Ma’had Aly. Lembaga pendidikan keagamaan tinggi Islam ini mengembangkan program studi khusus keagamaan, misalnya tafsir, hadist, dan lainnya. Dari Ma'had Aly, diharapkan lahir para ulama, kyai yang menguasai secara mendalam khazanah keislaman yang spesifik. "(jika tidak demikian) kita khawatir, ke depan kita akan kehabisan ulama seperti antum,” jelas Menag.
Hadir mendampingi Menag, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, serta Kepala Bagian TU Pimpinan Khoirul Huda.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Rusydi
Editor : Khoiron
Menag dan Habib Jindan Sinergi Penguatan Islam Moderat
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.






