Jakarta, bimasislam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan terjadinya aksi bom di tempat ibadah. Apalagi hal itu dilakukan berdekatan dengan hari besar umat Kristen dan jelang bulan Ramadhan yang suci bagi umat Islam.
Menurut Menag, tindakan teror bertentangan dengan nilai agama. "Pelaku aksi bom itu adalah orang-orang yang tidak memegangi nilai-nilai agama karena tidak ada agama manapun yang ajarkan aksi terorisme" tegasnya di Jakarta, Minggu (13/05).
Kepada masyarakat, Menag Lukman mengimbau agar menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini pada aparat. Menag minta masyarakat tetap tenang dan bersikap positif.
"Tetap tenang dan tidak panik karena kepanikan itulah yang diharapkan pelaku. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan lingkungan agar tidak ada ruang bagi teroris untuk melakukan aksinya," tutur Menag.
Menag juga mengajak masyarakat untuk berkomunikasi secara etis di media sosial. Caranya, tidak menyebarkan foto-foto memilukan yang bisa menjadi teror tersendiri.
"Jangan mengomentari aksi ini dengan perdebatan yang memicu konflik. Sebaliknya, mari saling menguatkan sesama anak bangsa yang ingin Indonesia aman dan damai," ajaknya.
Kepada korban meninggal, Menag berdoa untuk hal terbaik bagi mereka dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. "Mari kita doakan pelaku dan dalang aksi ini agar bertobat dan kembali ke jalan yang benar," harapnya.
Terjadi ledakan bom pada tiga gereja di Surabaya. Dua di antaranya adalah gereja Kristen, yaitu: Gereja Kristen Indonesia Surabaya; dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya. Sedang satu lainnya, gereja Katolik, yaitu: Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Ngagel, Surabaya.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Siaran Pers
Editor : Khoiron
Menag: Pelaku Aksi Bom Orang yang Tidak Pegangi Nilai Agama
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.






