Jakarta, bimasislam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunaikan kewajibannya sebagai umat muslim dengan menyerahkan Zakat Mal atas pendapatan pribadinya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyerahan Zakat Mal ini dilakukan di Kantor Kementerian Agama Jakarta.
Menag mengaku bersyukur karena telah memenuhi kewajiban zakatnya sebagai muslim. Ditanya soal kebijakan zakat ASN, Menag mengatakan bahwa Kementerian Agama terus melakukan kajian. Rencana ini juga sudah mendapat dukungan dari Komisi Fatwa MUI. "Mudah mudahan secepatnya bisa diselesaikan," kata Menag di Jakarta, Senin (28/05).
Menag menyambut baik semakin tumbuhnya lembaga amil zakat. Menag menilai itu sebagai sesuatu yang baik. Menag berharap lembaga amil zakat bisa membangun kesadaran para muzakki untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mensosialisasikan pentasarufan atau distribusi dana zakat. "Kalau orang tahu bahwa pentasyarufan dana zakat itu luar biasa, mereka orang akan tergerak dengan sendirinya untuk berzakat," terang Menag.
Dalam kesempatan itu, BAZNAZ memberikan apresiasi berupa penghargaan dan plakat kepada Menag yang dinobatkan sebagai salah satu muzakki yang paling aktif.
Salah satu amil BAZNAS, Irsyadul Halim menerangkan, selama bulan puasa, BAZNAS aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Selain jemput bola, BAZNAS juga mengembangkan berbagai inovasi dalam menghimpun zakat dari masyarakat.
"Kalau di Pusat targetnya 200 Milyar, sementara untuk nasional 8 Trilyun," kata Irsyad menjawab pertanyaan Menag tentang target BAZNAZ tahun 2018.
"Seperempatnya dari ASN juga. Tapi belum semua kepala daerah mendorong ASN nya untuk berzakat," tambahnya.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Ruwaidah
Editor : Khoiron
Menag Tunaikan Kewajiban Berzakat Mal melalui BAZNAS
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.






