Pasangan Catin Harus Dibekali Literasi Pernikahan

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muharam Marzuki mengatakan, pembekalan literasi pernikahan bagi pasangan calon pengantin (catin) menjadi hal yang penting. Menurutnya, literasi pernikahan bisa menekan angka perceraian.

"Literasi pernikahan ini adalah hal yang penting. Pasangan calon pengantin yang telah dibekali literasi pernikahan diharapkan memiliki pegangan ketika mereka mengarungi bahtera rumah tangga," kata Muharam dalam sambutannya di hadapan 110 Kepala KUA dari 34 Provinsi di Indonesia pada acara Bimtek Pengelolaan KUA, Selasa (23/03), di Jakarta.

Dalam kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat tersebut, Muharam meminta KUA untuk tidak menerima permohonan nikah bagi yang tidak sesuai prosedur, salah satunya permohonan nikah di bawah umur, kecuali pasangan catin tersebut membawa surat dispensasi dari Pengadilan Agama.

"Jangan KUA dengan mudah menerima permohonan nikah di bawah umur. Sebab ini akan menjadi persoalan bagi KUA itu sendiri. Kalau pasangan catin tidak bisa menunjukkan surat dispensasi dari Pengadilan Agama, jangan ragu untuk menolak permohonan nikah di bawah umur," paparnya.

Selain berbicara tentang pernikahan, Muharam juga menyinggung pelayanan di KUA. Menurutnya, pelayanan di KUA mesti lebih ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan zaman. Bukti pelayanan menjadi baik adalah ketika angka persoalan di tengah masyarakat menurun.

"Pelayanan di KUA harus meningkat seiring dengan perkembangan zaman. Jangan sampai zaman makin maju tapi pelayanan malah menurun. Maka dari itulah kita menggelar Bimtek Pengelolaan Jejaring Lokal KUA Kecamatan ini," ujarnya.

Muharam menambahkan, program-program di KUA jangan sampai hanya sebatas pada teori belaka tetapi harus diimbangi dengan praktek. Sehingga, kata dia, masyarakat akan bisa memahami dan menerima dengan baik program-program di KUA dan mengaplikasikannya.

"Para penghulu dan penyuluh di daerah-daerah tidak hanya memberikan materi terkait program-program di KUA, tetapi penting kiranya memberikan aspek prateknya. Hal ini diharapkan agar masyarakat lebih paham sehingga nantinya angka persoalan bisa menurun," pungkasnya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua