Pemerintah Larang Mudik, Kemenag Sarankan Silaturahim Virtual

Jakarta, Bimas Islam --- Larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah resmi mulai berlaku pada hari ini, Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) mendatang. Sejumlah jalur arteri, dan jalan tol ditutup, serta seluruh moda transportasi umum jarak jauh tak menjual tiket.

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyarankan agar silaturahim kepada sanak saudara tetap dilakukan melalui berbagai saluran media lainnya tanpa harus bertatap muka.

"Silaturahim antar keluarga dapat dilakukan secara virtual dan alat komunikasi lainnya. Ini untuk melindungi kepentingan dan kesehatan kita bersama," ujar Fuad saat dijumpai di Gedung Kemenag, Jln MH Thamrin, Jakarta pada Kamis (6/5).

Fuad mengatakan pada masa teknologi informasi yang semakin berkembang pesat, tidak ada alasan untuk tidak melakukan silaturahim kepada sanak keluarga di kampung halaman. Karena silaturahim merupakan ajaran Islam yang sangat dianjurkan.

"Meskipun mudik tidak diperbolehkan, tetapi silaturahim harus tetap berjalan. Hanya saja tata caranya yang berbeda dari biasanya, mengingat pandemi Covid-19 ini belum berakhir," lanjutnya.

Fuad menegaskan pada masa pandemi Covid-19, semua masyarakat tetap tidak boleh mengendurkan penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, umat Islam harus menjaga diri dari segala macam potensi kerusakan seperti wabah Covid-19.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua