Penyuluh dan Penghulu Lebih Gencar Sosialisasikan 10 Layanan KUA

Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) sering dianggap lembaga yang hanya melayani pernikahan saja. Padahal, KUA memiliki 10 layanan di bidang keagamaan. Penyuluh dan penghulu pun diminta lebih aktif menyosialisasikan 10 layanan tersebut kepada masyarakat.

“Wajib bagi kawan-kawan penyuluh agama Islam di KUA itu menyampaikan 10 layanan KUA untuk disosialisasikan,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki ketika ditemui di ruangannya, Jumat (23/4).

Muharam menerangkan, program revitalisasi KUA menjadi salah satu upaya menyosialisasikan 10 layanan tersebut. Menurut dia, masyarakat patut mengetahui 10 layanan di KUA agar mereka tidak keliru ketika hendak berkonsultasi dengan KUA terkait persoalan-persoalan yang mereka hadapi. “Selama ini orang kalau datang ke KUA tahunya tentang pernikahan,” ujarnya.

“Padahal di KUA ada 10 layanan yaitu layanan kemasjidan, kerukunan umat beragama, pencatatan ziswaf, penerangan agama Islam, manasik haji dan umrah, bimbingan syariah, pencatatan pernikahan, penyusunan statistik layanan Bimas Islam, mengelola sistem dokumentasi dan informasi manajemen kecamatan, dan pelayanan keluarga sakinah,” sambungnya.

Khusus bimbingan syariah, layanan tersebut mencakup pengukuran arah kiblat, menentukan awal dan akhir Ramadan, bimbingan perkawinan, hingga layanan moderasi beragama. “Jadi ada sekitar 10 layanan di mana bukan hanya nikah. Malahan layanan nikah itu hanya dua, yaitu pencatatan dan bimbingan perkawinan,” katanya.

Menurutnya, dari 10 layanan KUA itu, banyak anggota masyarakat yang belum tahu. Ia berharap kepada seluruh KUA di tanah air itu melakukan sosialisasi terhadap program-program KUA agar masyarakat tahu.

“Kemarin saya memberikan materi pada para penyuluh di enam KUA yang akan kita revitalisasi lebih awal ini, para penyuluhnya sudah kita kumpulkan, dan kita lakukan bimbingan kepada para penyuluh bahwa mereka memiliki tugas sebagai penyuluh pembangunan keagamaan,” katanya.

“Jadi kepada para penyuluh yang ada di KUA-KUA ini tidak hanya dia menyuluhi tentang urusan bagaimana cara baca Al-Qur’an saja, belajar ngaji, atau belajar manasik haji dan umrah, tetapi juga melakukan layanan pembinaan pada masyarakat terkait dengan aspek-aspek lain yang mencakup 10 layanan KUA,” pungkasnya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#ModerasiBeragama#KerukunanUmat#InfoNikah#InfoMasjid#KUA#Ramadan#BinaSyariah

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua