Klaten, bimasislam --- Upaya memberantas buta aksara Arab memotivasi sosok M. Zuhri dalam pengabdiannya sebagai penyuluh agama Islam di wilayah Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah. Bukan sekedar mengisi pengajian, ia pun bersama para penyuluh Klaten bahu membahu memberantas buta aksara Arab khususnya bagi anggota Majlis Taklim. Ia pun memperkenalkan metode TARSANA (Tartil, Sari, Nagham), metode baca al-Quran yang digagas KH Sjamsuddin Mustaqim.
Kecamatan Klaten Utara terdiri dari 10 desa dengan total Majlis Taklim berjumlah 4 buah. Masing-masing Majlis Taklim tediri dari 60 orang. Dengan rata-rata usia ibu rumah tangga dan bapak-bapak, metode Tarsana telah menyebar di wilayah Klaten.
Zuhri memaparkan, dengan metode Tarsana dibutuhkan waktu 6 bulan untuk bisa membaca al-quran. Metode ini secara periodik ia terapkan di setiap Majlis Taklim di wilayahnya. Menurutnya, metode ini lebih praktis dan mudah dicerna olrh jamaah Majlis Taklim.
"Metode Tarsana ini sejatinya sudah tersebar di Jawa Timur. Nah kami mengadopsi metode ini karena dianggap mudah diterapkan", tuturnya.
Disinggung total angka jamaah yang berhasil dientaskan melalui metode Tarsana, Zuhri menyebut baru menerapkannya di empat Majlis Taklim. Ia pun giat mengenalkan Tarsana khususnya di kalangan para penyuluh agama Islam Kabupaten Klaten.
Ke depan, Zuhri menambahkan, pihaknya dan para penyuluh berkomitmen memberantas buta huruf akasara Arab melalui Tarsana.
Penulis: Jaja Zarkasyi
Editor: Thobib
Foto: bimasislam
Penyuluh Ini Aktif Berantas Buta Aksara Arab
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.






