Percepat Sertifikasi, KUA Gambiran Terbitkan 7 AIW

Banyuwangi, Bimas Islam - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi menerbitkan 7 Akta Ikrar Wakaf (AIW). Ketujuh AIW tersebut diberikan untuk 1 masjid dan 6 musala.

Masjid dan musala yang menerima AIW antara lain Masjid Al Ikrom di Desa Wringinrejo, Musala Darul Naim di Desa Jajag, Musala Baitul Rohmah di Desa Yosomulyo, Musala Al Badri di Desa Wringinrejo, Musala Al Furqon di Desa Wringinrejo, Musala Al Hidayah di Desa Wringinrejo, dan Musala Baitul Rohmah Desa Yosomulyo.

“Saya mengapresiasi kesadaran masyarakat mengurus AIW demi menjaga aset wakaf di hari yang akan datang,” kata Kepala KUA Gambiran, Gufron kepada bimasislam, Kamis (06/10).

Gufron mengungkapkan, pemberian AIW ini merupakan kerja sama antara KUA Gambiran dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gambiran dalam menyukseskan program PCNU Banyuwangi yang menargetkan 1.926 sertifikasi tanah wakaf.

“Tahap awal telah terselesaikan sertifikasi wakaf sebanyak 1.026, dilanjutkan tahap kedua program sertifikasi tanah wakaf sebanyak 900 tanah wakaf,” ujarnya.

Gufron berharap, program percepatan sertifikasi ini dapat menyadarkan masyarakat untuk tertib administrasi serta meminimalisir potensi terjadinya sengketa di kemudian hari.

"Kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak RT, RW, dan Kelurahan mengenai status dari tanah yang akan dibuatkan AIW tersebut," tutupnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua