Percepat Sertifikasi, KUA Sungkai Tengah Ukur 8 Bidang Tanah Wakaf

Lampung Utara, Bimas Islam -- KUA Sungkai Tengah bersama BPN Kabupaten Lampung Utara melakukan pengukuran terhadap 8 bidang tanah wakaf di Kecamatan Sungkai Tengah, Rabu (5/10/2022). Kegiatan ini dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Lampung Utara.

Kepala KUA Sungkai Tengah, Khoirul Ahyar mengimbau kepada nazir masjid dan musala untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang program sertifikasi tanah wakaf. Hal ini, lanjutnya, sebagai upaya melindungi aset umat.

"Adanya program sertifikasi ini dapat memotivasi nazir untuk mengelolanya. Karena ini program pemerintah yang harus kita dukung bersama," ujar Khoirul.

Ke depan, lanjut Khoirul, pemanfaatan dan pemberdayaan yang maksimal diharapkan mampu membantu perekonomian umat. Terlebih lagi, dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan sumber daya manusia.

"Kami berharap nazir dapat mengelola aset wakaf dengan sebaik-baiknya karena merupakan amanah yang harus ditunaikan," pungkasnya.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, Herman mengatakan, tanah wakaf yang telah diukur akan terus dikawal hingga terbit sertifikatnya dari BPN.

"Terima kasih kepada KUA Sungkai Tengah yang telah menginisiasi kegiatan pengukuran tanah wakaf dalam rangka percepatan sertifikasi," ujar Herman.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua