Perkuat Sinergisitas, Kankemenag Cilacap Jalin Kerja Sama dengan PA Sinkronisasi Data Perceraian

Cilacap, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Cilacap menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Cilacap terkait data perceraian. Kepala Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni menegaskan, kerja sama tersebut upaya memperkuat sinergisitas antarlembaga.

"Alhamdulillah, hari ini telah kita saksikan bersama penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Cilacap terkait sinkronisasi data perceraian," ujar Imam di Kantor PA Cilacap, Senin (26/12).

Imam menjelaskan, melalui kerja sama tersebut memungkinkan KUA se-Kabupaten Cilacap untuk mengakses data perceraian di PA. Data tersebut, menurut Imam, sangat penting bagi KUA untuk mengetahui status pernikahan seseorang, sehingga meminimalisir pemalsuan dokumen perceraian yang kadang terjadi.

"Dari PA mempunyai inovasi Jamu Kuat atau Jaminan Mudah Akta Cerai, KK, dan KTP Buat di Tempat. Nanti KUA diberikan akses oleh PA untuk melihat data yang ada di dalam aplikasi Jamu Kuat ini," katanya.

Imam berharap, penandatanganan kerja sama tersebut mempermudah dan mempersingkat layanan terhadap masyarakat. Dengan begitu, kata dia, masyarakat semakin percaya dan puas dengan kinerja KUA sebagaimana tujuan dari program revitalisasi KUA.

"Jadi nanti kalau ada calon pengantin dengan status cerai atau pisah itu mudah ditelusuri datanya. KUA tidak perlu lagi meminta data ke PA, tinggal buka aplikasi Jamu Kuat, langsung terbuka datanya," katanya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua