Perlu Dukungan Forkopimda dalam Penerapan Prokes Penyembelihan Kurban

Jakarta, Bimas Islam --- Kemenag telah menerbitkan dan mensosialisasikan edaran Nomor SE No 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggarisbawahi pentingnya dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dalam implementasi edaran tersebut, utamanya terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Iduladha 1442 H. Menag melihat ada potensi terjadinya kerumunan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

“Untuk itu kami mohon dukungan kerja sama kepala daerah dan forkopinda dalam implementasi SE No 17 ini dapat berjalan dengan cepat. Karena momen penyembelihan hewan qurban ini berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pembagian daging qurban," ujar Menag saat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

Rapat Koordinasi dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain Menag, Rakor dihadiri secara virtual sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menkeu, Mendagri, Menkes, pimpinan lembaga negara dan Forkopinda se Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Menag melaporkan progress sosialisasi dan monitoring SE No17 tahun 2021. Menurutnya, sosialisasi edaran SE No 17 tahun 2021 sudah berjalan dengan baik. Seluruh pejabat Kemenag, pusat dan daerah hingga para penyuluh agama, dikerahkan dalam sosialisasi ini. Begitu juga dengan dukungan NU, Muhammadiyah, MUI dan ormas keagamaan lainnya yang ikut membantu sehingga edaran ini dapat diterima oleh masyarakat.

“Ada perkembangan yang cukup bagus dari minggu sebelumnya terkait kesadaran masyarakat untuk menjalani peribadatan di rumah demi mencegah meluasnya angka Covid-19 di wilayah PPKM Darurat dan daerah lainnya," kata Menag.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat, Menag kemudian melenjutkan rapat pembatasan mobilitas Iduladha yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang digelar secara vidcon. Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana perpanjangan PPKM Darurat dan Mikro di Indonesia.

(kemenag.go.id)
الوسوم المتعلقة:
#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua