Pesan Kemenag agar Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Dipercaya Masyarakat

Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan alasan masyarakat menyalurkan langsung zakatnya ke mustahik (penerima zakat) dikarenakan kurangnya kepercayaan terhadap OPZ.

“Ini masalah yang dihadapi organisasi pengelola zakat dari dulu sampai saat ini, yaitu kurangnya kepercayaan dari masyarakat,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Jumat (19/03).

Direktur menyatakan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat dengan cara melibatkan media saat penyaluran dana zakat ke 8 asnaf (golongan yang berhak menerima zakat). Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap soal pendistribusian, dan tingkat keamanahan dapat dijaga.

“Dulu organisasi pengelola zakat saat pendistribusian kurang melibatkan media, akibatnya masyarakat menganggap OPZ kurang amanah, karena minimnya informasi,” ujarnya.

Tarmizi mengatakan organisasi pengelola zakat melaksanakan kerja secara terstruktur, dan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga soal isu penyaluran tidak tepat sasaran, lebih disebabkan karena kurangnya informasi.

“Sebagai lembaga resmi, semua pengelola zakat diaudit syariah oleh Kementerian Agama dengan melibatkan auditor yang berkompetensi. Mereka menyalurkan dana masyarakat sesuai dengan ketentuan. Hak amil yang diperbolehkan diambil maksimal sebesar 12,5% dari dana zakat, dan 20 % dari infak tidak terikat sesuai aturan" pungkasnya.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua