PPKM Diperpanjang, KUA Bungursari Tetap Layani Konsultasi Publik

Purwakarta, Bimas Islam --- Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah hingga tanggal 2 Agustus mendatang tidak membuat layanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA) Bungursari ditutup. Sebagai sektor layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, KUA Bungursari tetap melayani berbagai konsultasi keagamaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Bungursari, Jeje saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Rabu (28/7). Ia menyampaikan, masyarakat tetap harus dilayani apabila mencari informasi seputar masalah keagamaan ke KUA.

"Jadi kami tidak hanya mengurusi pendaftaran nikah, namun juga ada warga yang berkonsultasi tentang masalah wakaf, rumah tangga, kemasjidan, hukum Islam. Karena KUA kan bersentuhan langsung ke masyarakat," ujar Jeje.

Namun, Jeje menyampaikan, karena adanya aturan mengenai pegawai yang harus bekerja dari rumah (work from home), maka personil yang ada di KUA Bungursari menjadi terbatas.

"Karena setiap saat masyarakat itu butuh informasi di KUA, makanya kita atur ada sebagian yang piket, ada sebagian yang di rumah. Meski yang datang ke kami juga tidak sebanyak biasanya," imbuhnya.

Jeje menambahkan, masyarakat di Kecamatan Bungursari sudah cukup memahami mengenai fungsi KUA yang tidak hanya mengurusi pernikahan semata, melainkan layanan informasi keagamaan lainnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Wakaf#InfoNikah#InfoMasjid#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua