PPKM Level 4, Peristiwa Nikah di KUA Babelan Alami Penurunan

Bekasi, Bimas Islam --- Peristiwa nikah yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Babelan, Kabupaten Bekasi pada Juli 2021 sebanyak 150. Hal ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang dapat mencapai lebih dari 200 peristiwa nikah.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala KUA Babelan, Amir Mahmud kepada tim pemberitaan Bimas Islam. Ia mengatakan, banyak masyarakat yang menunda pernikahan mereka karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Jadi masyarakat yang ke KUA sekarang itu banyak yang bertanya saja, belum mau mendaftar nikah, karena kondisinya memang lagi PPKM. Kalau dulu sebelum pandemi itu, di KUA Babelan bisa melayani lebih dari 200 peristiwa nikah," terang Amir.

Amir menyampaikan, banyaknya jumlah pernikahan yang terjadi di KUA Babelan memang berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Hal ini ditambah dengan semakin berkembangnya wilayah Kecamatan Babelan.

"Hampir setiap bulan itu kita mencatat kurang lebih 100 peristiwa nikah. Kalau puncaknya di bulan haji bisa 200 lebih, tapi sekarang turun cukup banyak. Ada yang tetap mau resepsi, jadi mereka masih menunggu PPKM ini selesai," lanjutnya.

Amir menambahkan, untuk peristiwa nikah di Kecamatan Babelan, hampir seluruhnya dilakukan di kediaman mempelai. Untuk yang menikah di KUA sangat jarang dipilih oleh masyarakat.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua