Jakarta, bimasislam --- Seorang Penghulu di Klaten, Jawa Tengah bernama Abdurrahman Muhammad Bakrie, tercatat 59 kali melaporkan gratifikasi.
"Saya dua hari lalu dihubungi Pak Giri, Direktur Gratifikasi di KPK. Ada ASN Kemenag yang luar biasa. Kami mencatat dialah yang terbanyak melaporkan gratifikasi ke KPK," demikian Menag Lukman berbagi cerita di hadapan lebih 500 ASN Kanwil Kemenag Sumbar oeserta Rapat Kerja Wilayah di Kota Padang, Jumat (23/03).
Menurut Menag, kalau dilihat dari nilainya, mungkin tidak seberapa. Jumlahnya "hanya" Rp4.260.000 dari akumulasi 59 kali melaporkan gratifikasi. Kadang hanya 100ribu, 200ribu, yang bagi sebagian orang mungkin tidak cukup punya makna.
Menag menilai, Penghulu Bakrie adalah contoh pribadi yang merasa bahwa integritas tidak cukup hanya menjadi slogan dan ungkapan semata. Lebih dari itu, bekerja secara profesional, inovatif, dan berintegritas, membutuhkan contoh dan keteladanan.
"Abdurrahman Muhammad Bakrie telah memberi keteladanan bagi kita semua," ujar Menag.
Menurut Menag, 59 kali melaporkan gratifikasi menunjukan ada konsisten dari kejujuran pada diri Penghulu Bakrie. Juga menunjukan adanya sifat qanaah (menerima) sehingga berhati-hati dalam menerima rezeki yang sumbernya diragukan kehalalannya.
"Ini pelajaran baik dan saya sangat terinspirasi dengan kisah nyata ini. Ini tidak hanya menginspirasi dan memotivasi saya, tapi juga seluruh ASN di Kemenag," tuturnya.
Menag berharap teladan Penghulu Bakrie dapat mewarnai pribadi ASN Kemenag, juga menginspirasi peserta raker dalam menyusun program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Khoiron
Editor : Khoiron
Rutin Laporkan Gratifikasi, Menag: Penghulu Bakrie Teladan yang Menginspirasi
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.






