Sungai Penuh, bimasislam --- Menteri Agama hari ini menyapa ratusan penyuluh agama Non PNS dan ASN Kankemenag Kerinci dan Sungai Penuh. Menag mengaku menyengaja hadir untuk bertemu sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam membina umat.
"Saudaralah yang telah mengubah opini masyarakat kepada Kemenag. Tidak hanya opini yang lebih baik, tapi juga menjadikan masyarakat lebih religius dalam menjalani kehidupan berbangsa," kata Menag di Sungai Penuh, Kamis (10/05).
"Saya hadir didorong untuk bisa langsung bertemu dan menyampaikan terima kasih dan apresiasi. Banyak kalangan menilai Kemenag telah berubah dan itu karena sumbangsih saudara," lanjutnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Sesditjen Pendidikan Islam M Isom Yusqi, Karo Ortala Afrizal Zen, Kakanwil Kemenag Jambi Muhammad, Rektor IAIN Kerinci Y Sonafist, serta ribuan ASN dan Penyuluh Agama Non PNS.
Menag mengajak para penyuluh dan ASN untuk istiqamah dalam menjalankan amanah. Menurutnya, masyarakat mempersepsi para pegawai Kemenag sebagai orang-orang yang memahami agama. "Sehingga, kita harus bisa menjadi teladan," jelasnya.
Menurut Menag, penguluh agama merupakan profesi mulia. Mereka memiliki tugas memberikan pemahaman kepada umat tentang ajaran agama dan substansinya.
"Saat menjelaskan harus mencerahkan, bukan mempersempit pemahaman masyarakat," pesannya.
Menag mengaku pihaknya terus memperjuangkan agar para penyuluh Non PNS bisa diangkat menjadi ASN. Kemenag juga terus berjuang agar honorarium penyuluh bisa ditingkatkan.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Nur Endrayanto
Editor : Khoiron
Sapa Ratusan Penyuluh Agama Kerinci, Menag Sampaikan Apresiasi
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.






