Bogor, bimasislam --- Pada penyusunan regulasi tentang kriteria dan pencegahan Pungutan Liar pada Bimas Islam di hotel Sahira Bogor (4/4), Ditjen Bimas Islam menghadirkan Sekretaris Pencegahan Saber Pungli Nasional, Endang Agustin. Dalam paparannya, Endang menyampaikan bahwa pada setiap tahapan siklus kehidupan manusia tidak lepas dari pungutan liar. Menurutnya, ini lebih dahsyat dan berbahaya karena peluangnya cukup banyak.
"Dimana-mana, di setiap siklus kehidupan ada Pungli. Lalu pemerintah membentuk Satgas Saber Pungli karena jelas sudah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara." Katanya.
Untuk mengetahui praktik Pungli, menurutnya mudah, yaitu pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya sehingga mengganggu dan memberatkan masyarakat, mempengaruhi iklim investasi, ekonomi biaya tinggi, dan menurunkan wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Karena akibat praktik Pungli sangat luas, maka pemerintahan Jokowi sangat serius menanganinya. Saat ini tiap polda perbulan ditarget dua OTT (Operasi Tangkap Tangan)," tuturnya.
Endang meminta kepada semua aparatur negara, khususnya terkait dengan pelayanan publik agar menghindari praktik ini. Cara terhindar dari OTT adalah ikuti aturan atau pedoman yang ada.
"Agar terhindar dari OTT, ikutilah pedoman atau aturan yang ada. Selain itu perlu dilakukan pembinaan (preemtif), upaya pencegahan (preventif), dan tentu saja penegakan hukum (represif)," ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, total aduan pungli per 3 april 2018 sebanyak 35.625 aduan. Menurutnya, Kemenag menduduki peringkat 7 instansi yg paling banyak diadukan masyarakat. Sampai saat ini sudah ada 1.628 OTT di seluruh Indonesia.
Penulis: thobib/ferdi
Editor: bimasislam
Foto: bimasislam
Satgas Saber Pungli: Praktek Pungli Rusak Sendi Kehidupan
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Literasi Halal Kosmetik dan Peralatan Rumah Tangga Masih Rendah, Kemenag: Perlu Edukasi Masif
Survei Katadata Insight Center (KIC) tahun 2026 mencatat hanya 51,5 persen responden mengetahui kosmetik wajib bersertifikat halal. Sementara itu, pada kategori peralatan rumah tangga, angkanya hanya 14,5 persen.
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan
Menyiapkan Bekal dan Mental sebelum Akad Pernikahan. Tanggal akad sudah disepakati. Gedung mulai dicari, warna busana diperdebatkan, daftar tamu bertambah setiap hari.






