Bireuen, Bimas Islam — Kegiatan belajar di Balai Pengajian Darul Muta’allimin, Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali berjalan setelah sempat terhenti akibat banjir pada akhir 2025. Saat ini, sekitar 70 santri kembali mengikuti pengajian, meskipun pemulihan sarana pendidikan agama masih diperlukan.
Pimpinan Balai Pengajian Darul Muta’allimin, Almuna Diaz, mengelola kegiatan belajar bagi santri usia sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Sejumlah mahasiswa juga mengikuti pengajian pada malam hari. Sebelum banjir, pembelajaran Al-Qur’an dan kitab berlangsung rutin setiap hari sekitar pukul 15.00–16.30 WIB.
Banjir merendam Al-Qur’an dan kitab serta merusak fasilitas belajar sehingga kegiatan pengajian sempat terhenti. Kondisi tersebut membuat ketersediaan bahan belajar dan perbaikan fasilitas menjadi kebutuhan penting untuk mendukung keberlangsungan pendidikan agama.
Selain membutuhkan pemulihan bangunan dan ruang belajar, balai pengajian memerlukan Al-Qur’an untuk menggantikan mushaf yang terdampak banjir. Sekitar 20 mushaf telah diterima dari Kementerian Agama. Jumlah tersebut kemudian bertambah melalui wakaf dan sumbangan pihak lain hingga diperkirakan mencapai 50 mushaf.
Menurut Almuna, bantuan yang direncanakan bagi balai pengajian akan digunakan untuk merehabilitasi bangunan dan ruang belajar agar kegiatan pendidikan agama dapat berlangsung dengan fasilitas yang lebih memadai.
Almuna berharap dukungan pemulihan juga menjangkau lembaga pendidikan agama berbasis masyarakat lainnya. Balai Pengajian Darul Muta’allimin telah berdiri sejak 1986 dan memperoleh legalitas sekitar 2013. Keberadaan lembaga ini menunjukkan peran masyarakat dalam menyediakan pendidikan agama bagi generasi muda sekaligus pentingnya dukungan berkelanjutan agar kegiatan belajar tetap berlangsung setelah bencana.
Hal tersebut sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap pemulihan sarana pendidikan agama pascabencana. Menag menyatakan bahwa pemulihan mencakup rumah ibadah yang terdampak dan membutuhkan penanganan secara bertahap sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa Ditjen Bimas Islam telah menyalurkan bantuan bagi Kantor Urusan Agama (KUA), masjid dan musala, serta organisasi kemasyarakatan Islam yang terdampak bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra. Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan total nilai Rp43.823.207.000.
Pada tahap pertama, bantuan yang disalurkan mencapai Rp14.785.397.000. Sementara itu, bantuan tahap kedua mencapai Rp29.037.810.000 dan diserahkan secara simbolis di Aceh Tamiang pada 7 Oktober 2026. Penyaluran bantuan ini ditujukan untuk mendukung pemulihan aktivitas keagamaan dan sosial masyarakat terdampak bencana.
"Penerima bantuan perlu menggunakan dana sesuai peruntukan dan ketentuan yang telah disepakati. Penerima juga harus melengkapi bukti pengeluaran serta dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan bantuan," ujar Muchlis di Bireuen, Kamis (22/10/2026).
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Zulkifli, memaparkan besarnya dampak banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November hingga Desember 2025. Berdasarkan data yang disampaikannya, bencana tersebut menyebabkan 38 orang meninggal dunia, tiga orang hilang, serta lebih dari 25.000 warga atau sekitar 8.000 kepala keluarga mengungsi.
Dampak bencana juga meliputi permukiman dan fasilitas umum. Sebanyak 960 rumah dilaporkan rusak berat, 300 rumah rusak sedang, dan 2.500 rumah rusak ringan. Di sektor pendidikan dan keagamaan, bencana berdampak pada 63 sekolah, 43 madrasah, tujuh jembatan, serta 31 masjid.
Zulkifli mengungkapkan, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat untuk kembali mengakses layanan pendidikan dan keagamaan.
“Kami menyampaikan apresiasi atas bantuan bagi lembaga keagamaan terdampak di Bireuen, Pidie, dan Aceh Selatan. Kondisi di lapangan, termasuk kebutuhan sarana belajar yang belum memadai, menunjukkan pentingnya pemulihan berkelanjutan agar kegiatan pendidikan agama dapat kembali berlangsung dengan layak,” pungkasnya.
An/Mr
Berita



