Sesditjen: Distribusi Zakat Harus Lebih Fleksibel

Jakarta, Bimas Islam --- Dalam pendistribusian zakat kepada fakir miskin, persyaratan administrasi, dan identitas kependudukan dapat dikesampingkan karena alasan kemanusiaan ketika seorang mustahik memerlukan bantuan segera.

"Lembaga zakat harus fleksibel, terlebih dalam kondisi dimana angka kemiskinan kian melonjak akibat pandemi," ungkap Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar melalui keterangan tertulis, Rabu (14/4).

Untuk memastikan seseorang benar-benar fakir miskin atau terjerat utang pada rentenir, lanjut Fuad, bukti kebenaran empiris sudah cukup daripada mengharuskan dipenuhinya kelengkapan persyaratan administrasi yang butuh waktu untuk mengurusnya.

"Perumpamaannya, orang sudah mau sekarat karena kelaparan, masih disuruh mengurus surat keterangan miskin dari RT/RW dan Kelurahan," imbuhnya.

Dalam sejarahnya, Fuad mengemukakan kas Baitulmal di masa sahabat Nabi dan periode setelahnya bahkan pernah kosong karena distribusi yang merata ke seluruh wilayah.

"Di masa kini semua lembaga zakat saya kira masih sanggup menanggulangi setiap permohonan mustahik yang terhimpit kemiskinan," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua