Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama terus berusaha meningkatkan kualitas dan kapasitas penceramah agama. Salah satunya dengan menyiapkan program yang bertujuan untuk memperluas wawasan dan keilmuan penceramah.
Para penceramah yang akan mengikuti program tersebut nantinya akan dibekali dengan wawasan serta ilmu pengetahuan lain selain ilmu agama. Mulai dari wawasan nasionalisme dan kebangsaan hingga ilmu-ilmu pengetahuan pendukung lainnya. Mereka yang selesai mengikuti program ini, nantinya akan memperoleh sertifikat.
Hal ini disampaikan Menag Fachrul Razi saat bertemu dengan media di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. “Kita bukan menjadikan orang yang tidak punya sertifikat itu tidak bisa ceramah, bukan itu. Tapi dengan program itu maksud kita, mereka dapat pembekalan-pembekalan tambahan terutama yang terkait dengan nasionalisme dan ilmu tambahan lainnya,” ujar Menag, Jumat (22/11).
Menag mengaku belum menetapkan nama program tersebut karena hingga saat ini masih dalam pembahasan. “Kita memang punya program itu, tapi belum tahu namanya apa. Ini baru perkiraan saja waktu disinggung pada rapat yang lalu, kira-kira namanya “ulama bersertifikat”. Kalau gak salah seperti itu. Nanti kita rumuskan seperti apa,” jelas Menag.
Namun, yang perlu menjadi catatan, Menag memastikan program yang akan dibuat ini tidak akan membatasi ruang gerak para penceramah. Tapi Menag berharap, program yang dibuat akan meningkatkan keilmuan para penceramah sehingga dapat memberikan dampak yang baik kepada peningkatan kualitas umat.
“Program itu tidak sedikit pun kemudian membatasi orang. Orang (penceramah) yang bersertifikat boleh, yang nggak punya nggak boleh (ceramah). Nggak seperti itu. Tapi dengan program itu kan orang ilmunya tambah,” tegas Menag.
Sumber : kemenag.go.id
Penulis : Indah Limy
Editor : Indah Limy
Siapkan Program Untuk Penceramah, Menag: Perluas Wawasan dan Keilmuan
Baca Selanjutnya
Lihat semuaKemenag Terbitkan Edaran Salat Istisqa, Tekankan Ikhtiar Spiritual dan Kepedulian Lingkungan
Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Salat Istisqa untuk merespons kondisi kekeringan, kekurangan air, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Dari Sumpah ke Teladan: Pemuda sebagai Perekat Persatuan
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?
Di Grup Kita Diam, di Japri Kita Panjang Bicara: Ada Apa?






