Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Targetkan Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Auditor Syariah

Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama melalui Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat berencana akan meningkatkan kuantitas dan kualitas auditor syariah.

Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Muhibuddin mengatakan, rencana tersebut sebagai bagian program di Tahun 2022.

“Kami menargetkan melakukan akreditasi lembaga pengelola zakat lebih profesional dengan merekrut dan menyertifikasi asesor akreditasi,” katanya dalam Paparan Program Kegiatan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tahun Anggaran 2022 via Zoom, Kamis (29/7).

Muhibuddin mengatakan, ke depannya Kementerian Agama akan menyusun standar kompetensi bekerjasama dengan lembaga eksternal, misalnya Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal tersebut dilakukan untuk calon asesor akreditasi dan menambah kapasitas auditor syariah dengan penerapan standar kepatuhan syariah dalam auditnya.

“Sebagai standar, calon asesor akreditasi dan auditor syariah harus memiliki pemahaman perzakatan dan menguasai regulasi zakat dengan baik,” ujarnya.

Muhibuddin berharap, ke depannya seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia harus diaudit syariah secara berkala dan dapat memperbaiki kinerja penghimpunan dan pendistribusian zakat lebih baik guna mencapai target yang maksimal.

(Tommy)
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#KUA#BinaSyariah#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua