Sukseskan Program 5M, Pokjaluh Kota Bekasi Sosialisasikan ke Majelis Taklim

Bekasi, Bimas Islam --- Dalam rangka turut menyukseskan kegiatan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kota Bekasi turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui sejumlah majelis taklim serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

"Langkah yang kami lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui DKM masjid, dan majelis-majelis taklim, bahwa penerapan 5M dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, terutama ketika berkegiatan di luar rumah, seperti berbelanja kebutuhan pokok, dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya," ungkap Ketua Pokjaluh Kota Bekasi, Misong Adi Toib dalam pesan singkat, Senin (26/7).

Selain itu, Misong juga menyampaikan kepada para pendaftar pernikahan, bahwa penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif terjadi di Indonesia.

"Pentingnya penerapan prokes 5M dalam proses pernikahan, maka kami mendorong agar para calon pengantin dan kerabatnya, agar menyiapkan masker, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan serta hand sanitizer," imbuhnya.

Misong menambahkan, sosialisasi mengenai prokes ini sudah mereka gencarkan sejak pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli lalu.

"Pada prinsipnya, semua arahan dari Kemenag pusat sudah kami terapkan. Termasuk dalam sosialisasi penerapan prokes ini," tutupnya.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#InfoMasjid#KUA#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua