Tak Hanya Urus Peristiwa Nikah, Dirzawa: KUA Mesti Tingkatkan Ekonomi Umat

Jakarta, Bimas Islam -- Revitalisasi KUA merupakan program Kementerian Agama yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi KUA. KUA bukan hanya tempat untuk melayani urusan pernikahan, namun juga melayani sejumlah urusan keagamaan lainnya, termasuk pemberdayaan ekonomi umat.
 
Hal itu diungkapkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor dalam kegiatan Workshop Kewirausahaan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Jakarta, Senin (25/7/2023).
 
“KUA tidak hanya mengurus urusan ritual keagamaan, tetapi juga kehidupan ekonomi dan sosial,” ujar Tarmizi.
 
Ia mengatakan, KUA mesti memberi pembinaan pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf.
 
“Bagaimana zakat, infak, sedekah, dan tanah wakaf bisa memperbaiki ekonomi umat. Orang-orang bisa dibantu, tidak hanya dengan uang lalu dikonsumsi, tapi kita beri modal pengembangan ekonomi. Sehingga ke depan, ekonomi masyarakat akan membaik, bahkan dapat berkontribusi menyumbangkan dana zakat,” ucapnya.
 
Peserta Workshop Kewirausahaan Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2023 diikuti sebanyak 120 Penerima manfaat di KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat tahun 2021 dan 2022 seluruh Indonesia, dan disiarkan melalui kanal Youtube Literasi Zakat Wakaf.
الوسوم المتعلقة:
#Zakat#Wakaf#InfoNikah#KUA#EkonomiUmat#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial FN · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua