Tangani Konflik Keagamaan, Kemenag Daerah Diminta Aktif Terapkan KMA 332 Tahun 2023

Mataram, Bimas Islam -- Kementerian Agama telah menerbitkan KMA Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan pada April lalu.
 
Hal itu disampaikan Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (Kasubdit BPKI-PK), Dedi Slamet Riyadi dalam kegiatan FGD Format Tindak Lanjut Penanganan Kasus Paham Keagamaan, Mataram, Kamis (27/7/2023).
 
“Saat ini, Kementerian Agama telah memiliki regulasi yang bisa diimplementasikan di daerah, sehingga setiap wilayah memiliki mekanisme pertahanan diri yang kuat terhadap konflik, dan ini tentu saja menjadi sarana untuk mewujudkan perdamaian, keadilan sosial, juga kemajuan dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
 
Terkait itu, ia mengatakan, Kementerian Agama tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bersama Pemerintah Daerah perlu berperan aktif untuk menerapkan regulasi tersebut.
 
"Peran aktif Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan, karena Kementerian Agama di daerah lebih memahami dinamika dan problem yang terjadi di wilayahnya. Dengan begitu, upaya pemulihan bisa lebih strategis dan efektif," pesannya.
 
Kegiatan FGD Format Tindak Lanjut Penanganan Kasus Paham Keagamaan itu juga dihadiri Ormas Islam, Dinas Sosial daerah, Polda, Kanwil BPN NTB, BP2P, Kesbangpol, Lakpesdam NTB, dan lainnya.
الوسوم المتعلقة:
#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Inisial FN · Tim Peliput
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Inisial MR · Redaksi Pelaksana
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua