Turun Drastis, KUA Tambun Utara Catat 95 Peristiwa Nikah pada Juli

Bekasi, Bimas Islam --- Di masa PPKM level 4 yang diterapkan oleh pemerintah, angka pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengalami penurunan drastis dari tahun sebelumnya. Sepanjang Juli 2021, KUA Tambun Utara mencatat sebanyak 95 peristiwa nikah.

Hal ini disampaikan oleh penghulu di KUA Tambun Utara, Suhandi saat dijumpai oleh tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (30/7). Ia mengatakan, hal ini jauh lebih menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Biasanya kalau bulan haji, kita bisa menerima sampai 150 lebih pendaftaran nikah, tapi karena sekarang lagi masa PPKM level 4, peristiwa nikah yang tercatat sepanjang Juli ini hanya 95," terang Suhandi.

Suhandi mengungkapkan, untuk pernikahan di KUA Tambun Utara hampir semuanya dilaksanakan di kediaman mempelai. Hal ini karena adat dan budaya dari masyarakat setempat yang lebih menginginkan pernikahan digelar di rumah mereka.

"Kalau warga di sini biasanya gelar hajatan nikahan bisa semalam suntuk, sekarang sudah tidak boleh lagi. Kita hanya gelar akad, yang hadir maksimal 10 orang saja, setelah itu hanya lanjut acara keluarga saja," jelasnya.

Suhandi menambahkan, acara pernikahan yang berlangsung di Kecamatan Tambun Utara juga dikawal oleh tim gugus tugas Covid-19 dan aparat desa agar tidak menimbulkan kerumunan.

(Boy)
الوسوم المتعلقة:
#InfoNikah#KUA#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua