Wujudkan Keluarga Samawa dengan Cinta

Jakarta, Bimas Islam -- Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Penyuluhan dan Pengembangan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Husni Ismail mengatakan, membangun rumah tangga perlu dengan cinta. Menurutnya, cinta akan mempererat ikatan kekeluargaan yang membawa pada tujuan pernikahan, yaitu keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (Samawa).

Hal ini disampaikan Husni Ismail saat menjadi narasumber pada Obrolan Seputar Soal Islam (OBSESI) edisi #174 bertajuk ‘Kepo-Kepo Syar’i, Bertanya Biar Gak Salah’ yang ditayangkan melalui kanal Youtube Bimas Islam TV, Rabu (28/9).

“Tujuan dari pernikahan adalah membentuk keluarga samawa, keluarga yang saling melindungi, mengayomi, mengangkat dan meninggikan martabat. Untuk mengikat tujuan dari pernikahan ini, maka jalinan atau ikatan cinta harus tumbuh subur dalam kehidupan rumah tangga,” ujar Husni.

Husni menjelaskan, tidak semua pasangan yang menikah dilandasi atas dasar cinta. Meski demikian, dia menegaskan, pasangan tersebut baik suami maupun istri tetap harus menumbuhkan cinta ketika sudah membina rumah tangga.

“Beberapa pasangan menikah dilandasi atas dasar cinta, tapi tidak sedikit juga pasangan yang menikah tanpa didasari cinta. Untuk mewujudkan rumah tangga yang samawa, pasangan tersebut haruslah saling menumbuhkan cinta. Ketika akad nikah sudah berlangsung, orang yang akan menemani adalah mereka yang telah melakukan akad untuk hidup bersama,” katanya.

Dia menambahkan, dalam membina rumah tangga, persoalan akan silih berganti datang. Setiap orang, kata dia, memiliki cara masing-masing dalam menyelesaikan persoalannya.

“Membina rumah tangga menuju keluarga yang samawa tidak mudah, banyak tantangannya. Karena itu, pasangan suami istri wajib sekuat tenaga menjaga rumah tangga itu. Kalau muncul keretakan dalam rumah tangga, Al-Qur’an sudah memberikan solusi, yaitu kedua keluarga mengirimkan juru damai. Ini menunjukkan betapa pentingnya ikatan cinta dalam rumah tangga,” paparnya.

Di zaman sekarang, Husni mengungkapkan, Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) atau KUA juga bisa menjadi tempat yang tepat untuk berkonsultasi. "Semoga kita dimudahkan dalam mewujudkan keluarga yang samawa," pungkasnya.

(Rendi)
الوسوم المتعلقة:
#174#InfoNikah#KUA#BinaSyariah#PenyuluhAgama#BimasIslam#KemenagRI

المساهمون وجهة العمل

انقر على أي مساهم أو جهة عمل لعرض جميع الأخبار ذات الصلة.

المراسل
Bimas Islam
التغطية الإخبارية والتحريرعرض مقالات المراسل
المحرر
Redaksi Ditjen Bimas Islam
مراجعة وتحرير المحتوىعرض مقالات المحرر
المصور
Dokumentasi Humas Bimas Islam
التوثيق المرئي والصورعرض أرشيف الصور
جهة العمل
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Setditjenعرض أخبار الجهة
منشور رسمي لوزارة الشؤون الدينية في جمهورية إندونيسيا.

Baca Selanjutnya

Lihat semua